Draf UU Perlindungan Data Pribadi Diakui Belum Rampung


Draf UU Perlindungan Data Pribadi Diakui Belum Rampung Menkominfo Johnny Plate. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut draf Revisi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Meski demikian Menkominfo Johnny G. Plate mengklaim RUU itu sudah disempurnakan dan siap dikirim ke DPR.

"Draf RUU PDP sudah siap dikirim tapi butuh koordinasi dengan kementerian terkait juga. Yang pasti RUU PDP sudah disempurnakan dan siap dikirim ke DPR," kata dia kepada awak media di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (7/11).

Sebelumnya, pada 28 Oktober lalu, Johnny sempat menyebut Kementerian Sekretariat Negara mengembalikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Kemenkominfo. Johnny mengatakan pihaknya diminta membahas lebih lanjut beberapa poin terkait isi RUU PDP.

Disamping Setneg, Johnny mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Tinggi masih keberatan dengan isi draft RUU PDP. Salah satu poin yang diberatkan yakni terkait sanksi administratif.

"Yang masih keberatan dengan draf RUU PDP adalah Kemendagri dan Kejaksaan Tinggi, salah satu poin yang menurut mereka perlu dibahas lebih lanjut adalah sanksi administratif," kata dia.

Lebih lanjut, menurut Johnny ia sempat bertemu dengan delegasi Uni Eropa beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu ia membahas soal aturan perlindungan data di Uni Eropa, yakni GDPR (General Data Protection Regulation).


Selain itu, RUU PDP juga sudah diputuskan masuk ke prioritas prolegnas 2020 oleh Komisi I DPR RI. Kemenkominfo pun mengharapkan agar masyarakat berpartisipasi mengevaluasi aturan ini sebelum disahkan menjadi undang-undang.

"Kita tentu berharap adanya partisipasi publik, supaya bisa dibahas bersama-sama. Jangan nanti sudah disahkan, malah protes," tutur Johnny.

Kemenkominfo pun mengatakan untuk mengisi kekosongan aturan perlindungan data pribadi, pihaknya bakal menyempurnakan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016. Aturan itu membahas soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik, yang disahkan tanggal 1 Desember 2016.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191107192146-185-446469/draf-uu-perlindungan-data-pribadi-diakui-belum-rampung
Share:

Samsung Daftarkan Paten Lensa Kamera Mirip Teleskop NASA

Samsung Daftarkan Paten Lensa Kamera Mirip Teleskop NASA Ilustrasi lensa kamera. (Evan Wise)

Perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan, Samsung Electronics dilaporkan telah mendaftarkan paten teknologi lensa kamera yang dapat memperbesar objek paling tinggi seperti teleskop antariksa NASA yakni Hubble.

Dilansir Sam Mobile, perusahaan telah mengajukan merek dagang ke Lembaga Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) pada Rabu (6/11) kemarin.

Berdasarkan situs resmi EUIPO, Samsung menuliskan meski lensa kamera dirancang untuk memperbesar objek jarak jauh tetapi tidak menurunkan kualitas gambar. Perusahaan juga menyebut teknologi lensa kamera mereka dengan nama Hubble.

Nantinya, Hubble bakal dirancang seperti lensa tele yang dapat memperbesar objek hingga optikal zoom 5x. Selain itu, Samsung menggunakan sebuah cermin khusus untuk membelokkan cahaya hingga 90 derajat seperti dikutip Digital Trends.

Samsung juga dikabarkan akan meningkatkan performa kameranya pada kondisi low light. Sebelumnya, teknologi kamera periskopik juga telah dirilis oleh kompetitor Samsung yaitu misalnya Huawei melalui ponsel P30 Pro dan OPPO Reno. 

Sementara dari sensor kamera, tersiar kabar Samsung bakal menyematkan sensor kamera 'jumbo' pada Samsung Galaxy S11 yakni 108 MP.

Sensor kamera 108MP sendiri didukung teknologi ISOCELL Bright HMX, teknologi fotografer perangkat ponsel yang dihasilkan dari kolaborasi antara Samsung Electronics dan perusahaan ponsel asal China, Xiaomi Corp.

Sensor 108 MP ialah sensor gambar ponsel pertama yang mengadopsi ukuran 1/1,33 inci, di mana teknologi HMX dapat menyerap lebih banyak cahaya dalam pengaturan cahaya rendah.

Saat berada di tempat terang, Smart-ISO pada sensor itu bekerja untuk memilih tingkat penguatan amplifier yang disesuaikan dengan pencahayaan lingkungan sekitar untuk mengkonversi sinyal agar lebih optimal.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191107195951-185-446492/samsung-daftarkan-paten-lensa-kamera-mirip-teleskop-nasa
Share:

Facebook Ungkap Ada Pihak Ketiga Bisa Akses Data Anggota Grup

Facebook Ungkap Ada Pihak Ketiga Bisa Akses Data Anggota Grup Ilustrasi facebook. (AP Photo/Richard Drew)

Facebook baru-baru ini menemukan pihak ketiga mengambil informasi pengguna di dalam grup. Data yang bisa diambil adalah nama, dan foto profil yang berhubungan dengan aktivitas grup.

Pihak ketiga ini adalah para pengembang Application Programming Interface (API), yang menyediakan antarmuka antara Facebook dan aplikasi yang dapat diintegrasikan dengan grup.

Dilansir dari situs resmi Facebook, sebelum April 2018, admin grup dapat mengotorisasi aplikasi untuk grup, yang memberi pengembang aplikasi untuk mengakses ke informasi dalam grup.


Akan tetapi sebagai bagian dari perubahan pada API Grup setelah April 2018, jika admin mengizinkan akses ini, maka aplikasi itu hanya akan mendapatkan informasi, seperti nama grup, jumlah pengguna, dan konten posting.

Pada kenyatannya, para aplikasi ini ternyata mempertahankan akses informasi grup seperti nama dan gambar profil. Facebook mengakui telah menghapus atau membatasi para pengembang API tersebut.

"Kami telah menghapus akses mereka. Hari ini kami juga menjangkau sekitar 100 mitra yang mungkin telah mengakses informasi ini karena kami mengumumkan pembatasan pada API Grup, meskipun kemungkinan jumlah yang sebenarnya lebih kecil dan menurun seiring waktu,"  kata Kepala Kemitraan Platform Facebook, Konstantinos Papamiltiadis.

Papamiltiadis mengatakan Facebook menemukan setidaknya ada 11 mitra yang mengakses informasi anggota grup dalam 60 hari terakhir. Meskipun Facebook tidak menemukan penyalahgunaan data tersebut, Facebook tetap meminta penghapusan data.

"Kami akan meminta mereka untuk menghapus data anggota yang mungkin mereka simpan dan kami akan melakukan audit untuk mengonfirmasi bahwa itu telah dihapus," tuturnya.

Pengembang API ini terutama mengenai manajemen media sosial dan aplikasi streaming video untuk memudahkan admin grup untuk mengelola grup mereka secara lebih efektif dan membantu anggota membagikan video ke grup mereka.

"Misalnya, jika bisnis mengelola komunitas besar yang terdiri dari banyak anggota di beberapa grup, mereka dapat menggunakan aplikasi manajemen media sosial untuk menyediakan customer service," kata Papamiltiadis.

Papamiltiadis mengatakan akses ini memudahkan dan memberi manfaat bagi orang dan grup di Facebook. Akan tetapi, Facebook telah membuat keputusan untuk menghapus akses tersebut.

"Kami bertujuan untuk mempertahankan standar keamanan yang tinggi pada platform kami dan memperlakukan pengembang kami secara adil." katanya. 

Papamiltiadis mengatakan Facebook harus lebih banyak akuntabilitas dan transparansi dalam membangun dan memelihara produk berdasarkan perjanjian antara Facebook dengan FTC (Komisi Perdagangan Federal)

"Kami berharap dapat menemukan lebih banyak contoh di mana kami dapat meningkatkan, baik melalui produk kami atau mengubah cara data diakses," tuturnya.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191107211247-185-446519/facebook-ungkap-ada-pihak-ketiga-bisa-akses-data-anggota-grup
Share:

Whatsapp Boyong Fitur Katalog untuk Permudah Susun Produk

Whatsapp Boyong Fitur Katalog untuk Permudah Susun Produk Ilustrasi WhatsApp. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Layanan aplikasi WhatsApp Business meluncurkan fitur katalog Jumat (8/11) hari ini, yang memungkinkan para pebisnis untuk menyusun berbagai jenis produk mereka secara berurutan.

Dilansir dari blog resmi WhatsApp, fitur ini hadir untuk memudahkan konsumen menemukan produk yang ingin mereka beli. Pasalnya, sebelum fitur katalog diluncurkan, pelaku bisnis harus mengirim satu per satu gambar produk ke akun WhatsApp Business mereka.

"Fitur katalog dapat memberikan kesan kepada para pelaku bisnis yang menggunakan layanan WhatsApp Business kami, terlihat lebih profesional dan interaktif dengan pelanggan mereka tanpa harus mengunjungi situs web untuk melihat produk," tulis Juru Bicara WhatsApp.

Lebih lanjut, aplikasi pesan instan milik Facebook itu mengatakan pelaku bisnis juga dapat menambahkan informasi produk mereka seperti harga, deskripsi, dan kode produk.

Pada awal peluncurannya, fitur katalog dalam aplikasi WhatsApp Business hanya tersedia di beberapa negara seperti Brasil, Jerman, India, Indonesia, Inggris, dan Amerika.

Namun, WhatsApp mengatakan bakal segera merilis fitur katalog secara world wide (ke seluruh dunia).

Sebelumnya, fitur katalog untuk WhatsApp Business telah diperkenalkan oleh pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg disela konferensi F8 pada April lalu di San Jose, California, AS.

Pada kesempatan yang berbeda, Director of Communication WhatsApp, Sravanthi Dev telah memastikan pihaknya akan memboyong fitur katalog untuk WhatsApp Business ke Indonesia.
"Katalog sedang kami garap, kami sudah mengatakan soal fitur ini di awal tahun tepatnya di Konferensi F8. Pastinya fitur katalog bakal hadir di Indonesia karena hampir semua orang yang saya temui menggunakan WhatsApp termasuk bisnis kecil di Indonesia," ujar Dev kepada awak media di Facebook Indonesia Summit 2019 pada Rabu, 16 Oktober lalu.

Sebelum resmi diluncurkan di Indonesia, WhatsApp juga sempat merilis fitur katalog versi beta dan hanya diperuntukan untuk beberapa pelaku bisnis.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191108120142-185-446617/whatsapp-boyong-fitur-katalog-untuk-permudah-susun-produk
Share:

Nettox, Jam Pintar Karya Anak Bangsa Tangkal Candu Gadget

Nettox, Jam Pintar Karya Anak Bangsa Tangkal Candu Gadget Nettox Watch (Screenshot via www.ui.ac.id).

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menciptakan gadget jam tangan pintar (smart watch) yang berfungsi untuk mengatasi masalah kecanduan internet. Alat yang dinamakan Nettox Watch itu dianggap akan menjadi solusi, khususnya bagi para remaja.

Dikutip dari ui.ac.id, Nettox Watch dapat mendeteksi tingkat penurunan variabilitas detak jantung dan mencatat waktu aktivitas internet pengguna secara langsung (real time). Dengan demikian, akan muncul peringatan jika terjadi penurunan kondisi kesehatan akibat penggunaan internet berlebihan.

Adapun, teknologi yang digunakan dalam Nettox Watch adalah terapi berbasis Biofeedback. Terapi itu menggunakan sinyal-sinyal biologis tubuh untuk memberi peringatan kesehatan kepada pengguna internet secara berlebihan, khususnya di ponsel.

Mahasiswa UI yang menciptakan alat tersebut antara lain, Irfan Budi Satria, Mahasiswa Teknik Elektro Fakultas Teknik, Nabila Ayu Budianti, Mahasiswa Biologi Fakultas MIPA, dan Alhuda Reza Mahara, Mahasiswa Teknik Komputer. Ketiga mahasiswa angkatan 2016 itu menciptakan smart watch di bawah bimbingan dosen Fakultas Teknik UI Eng Arief Udhiarto.

Menurut mereka, internet memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, seperti penurunan variabilitas detak jantung (HRV).
"Inspirasi menciptakan alat itu datang dari perangkat wearable dengan sensor kesehatan yang kini semakin canggih, seperti Xiaomi Mi Band," ujar salah satu mahasiswa pencipta Nettox, Irfan Budi seperti dikutip dari ristekdikti.go.id.

Wearable Nettox ingin membawa teknologi ini semakin jauh. Salah satunya, menggunakan data dari sensor untuk mengindikasi bahwa pengguna mengalami penurunan kesehatan akibat penggunaan internet berlebihan atau tidak.

Pencipta telah membuat purwarupa Nettox Watch. Di dalam penggunaan jam tangan pintar ini akan berbeda pada masing-masing pengguna.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191108131911-185-446632/nettox-jam-pintar-karya-anak-bangsa-tangkal-candu-gadget
Share:

Strategi Hooq Saingi Netflix cs di Ranah Video Daring


Strategi Hooq Saingi Netflix cs di Ranah Video Daring Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Susetyo Dwi Prihadi)

Country Head Hooq Indonesia, Guntur Siboro mengungkapkan strategi untuk tetap bertahan di industri-on-demand. Salah satunya, menyediakan wadah untuk menyalurkan karya film yang dibuat oleh kreator konten Tanah Air.

Sebab menurut Guntur, film yang ditayangkan di bioskop tidak cukup untuk menggaet penonton karena tidak bertahan lama.

"Strategi kita adalah membantu para kreator konten untuk memonetisasi hasil karya mereka, misal lewat film. Film itu selama ini outlet distribusinya hanya melalui bioskop," ucapnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/9).

Guntur mengklaim saat ini Hooq sudah mengantongi 40 juta unduhan serial televisi dan film. Strategi ini bisa menambah panjang waktu pengguna mengonsumsi tayangan film yang sebelumnya hanya tersaji di bioskop.

Menyoal 'demam' DVD bajakan yang sempat diakses masyarakat untuk menonton film bioskop, Guntur mengatakan kemunculan layanan video-on-demand bisa dinikmati masyarakat hingga ke daerah pelosok.

"Masyarakat yang tidak bisa membeli DVD bajakan itu bisa mengonsumsi film di platform online seperti Hooq. Kan bisa dikonsumsi selama-lamanya," kata Guntur.

Guntur mengatakan untuk mendukung pembuat konten, Hooq membuka kompetisi musim ketiga. Ia menyebut tahun ini pihaknya menambah investasi sebesar 30 persen atau menjadi US$40 ribu untuk pengembangan episode percontohan kompetisi Hooq Filmmakers Guild.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190921210643-185-432617/strategi-hooq-saingi-netflix-cs-di-ranah-video-daring
Share:

Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Pemerintah


Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Pemerintah Menkominfo Rudiantara. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut saat ini draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih berada di tangan pemerintah.

Ia mengatakan telah dua kali menandatangani RUU PDP. Dengan kata lain, Rudiantara mengatakan pihaknya setuju dengan isi draf RUU PDP sehingga berharap bisa segera disahkan oleh DPR.

"Masih di pemerintah, saya sendiri sudah tanda tangan dua kali drafnya. Artinya Kominfo sebagai izin prakarsanya telah setuju," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).

Kemenkominfo pun tidak menampik draf RUU PDP sempat diubah oleh Kementerian Dalam Negeri karena berkaitan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan telah selesai dibahas.

Rudiantara menjelaskan dirinya sempat melakukan rapat APBN dengan Komisi I DPR RI pada Senin (16/9) lalu, salah satunya soal RUU PDP. Dia mengatakan jika anggota Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan aturan perlindungan data pribadi, maka Kemenkominfo meminta untuk ditulis kesimpulan saat rapat selesai, tapi urung dilakukan.

"Kemarin Senin saat rapat APBN, saya bilang kalau memang teman-teman Komisi I dukung [RUU PDP], tolong ditulis di kesimpulan rapat bahwa Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan Perppu tapi enggak juga ditulis," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut RUU PDP sudah siap untuk dibahas namun pihaknya sempat mengatakan tengah menunggu teken dari dua kementerian.


"Sudah saatnya [RUU PDP dibahas], memang sekarang tinggal istilahnya paraf dua kementerian lembaga, setelah itu kita akan segera kirim ke DPR untuk dibahas bersama," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Mengingat periode Komisi I DPR 2014-2019 akan berakhir akhir September, pria yang akrab dipanggil Nando ini mengakui hal itu menjadi salah satu kendala Kemenkominfo.

Namun, Kemenkominfo tetap optimis RUU PDP bakal segera dibahas. Jika tidak dapat dibahas tahun ini, Nando berharap aturan itu setidaknya bisa dibahas tahun depan oleh anggota baru Komisi I DPR periode 2019-2024.

"Ini kendala juga, soal itu [masa kerja Komisi I DPR 2014-2019 akan habis akhir September] tapi kita optimis. Setidaknya awal tahun depan jika tahun ini tidak bisa," pungkasnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190921210846-185-432618/rudiantara-sebut-ruu-pdp-masih-di-tangan-pemerintah
Share:

Recent Posts