Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Pemerintah


Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Pemerintah Menkominfo Rudiantara. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut saat ini draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih berada di tangan pemerintah.

Ia mengatakan telah dua kali menandatangani RUU PDP. Dengan kata lain, Rudiantara mengatakan pihaknya setuju dengan isi draf RUU PDP sehingga berharap bisa segera disahkan oleh DPR.

"Masih di pemerintah, saya sendiri sudah tanda tangan dua kali drafnya. Artinya Kominfo sebagai izin prakarsanya telah setuju," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).

Kemenkominfo pun tidak menampik draf RUU PDP sempat diubah oleh Kementerian Dalam Negeri karena berkaitan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan telah selesai dibahas.

Rudiantara menjelaskan dirinya sempat melakukan rapat APBN dengan Komisi I DPR RI pada Senin (16/9) lalu, salah satunya soal RUU PDP. Dia mengatakan jika anggota Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan aturan perlindungan data pribadi, maka Kemenkominfo meminta untuk ditulis kesimpulan saat rapat selesai, tapi urung dilakukan.

"Kemarin Senin saat rapat APBN, saya bilang kalau memang teman-teman Komisi I dukung [RUU PDP], tolong ditulis di kesimpulan rapat bahwa Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan Perppu tapi enggak juga ditulis," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut RUU PDP sudah siap untuk dibahas namun pihaknya sempat mengatakan tengah menunggu teken dari dua kementerian.


"Sudah saatnya [RUU PDP dibahas], memang sekarang tinggal istilahnya paraf dua kementerian lembaga, setelah itu kita akan segera kirim ke DPR untuk dibahas bersama," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Mengingat periode Komisi I DPR 2014-2019 akan berakhir akhir September, pria yang akrab dipanggil Nando ini mengakui hal itu menjadi salah satu kendala Kemenkominfo.

Namun, Kemenkominfo tetap optimis RUU PDP bakal segera dibahas. Jika tidak dapat dibahas tahun ini, Nando berharap aturan itu setidaknya bisa dibahas tahun depan oleh anggota baru Komisi I DPR periode 2019-2024.

"Ini kendala juga, soal itu [masa kerja Komisi I DPR 2014-2019 akan habis akhir September] tapi kita optimis. Setidaknya awal tahun depan jika tahun ini tidak bisa," pungkasnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190921210846-185-432618/rudiantara-sebut-ruu-pdp-masih-di-tangan-pemerintah
Share:

Recent Posts