Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibajak dengan metode deface sejak Minggu (22/9). Peretas mengganti halaman depan situs Kemendagri dengan laman hitam yang memprotes soal disahkannya revisi UU KPK.
Situs resmi Kemendagri dihack dan tak bisa diakses sementara waktu.
Tertulis, “KAU ITU PEMIMPIN, YG GAJI KAMI, HARUSNYA KAU TURUTI KEINGINAN KAMI, BKN MRK YG BERDASI! SUARA RAKYAT KAU BATASI, SEMUA KAU ANGGAP MAKAR, KAU HANYA BONEKA YG DIIKAT TALI!”https://www.gelora.co/2019/09/diserang-hacker-situs-kemendagri.html?m=1 …
662 people are talking about this
Sebelumnya, peretas yang menamakan diri Security007 menaruh foto nisan yang bertuliskan RIP KPK. Dibawah foto tersebut, peretas menuliskan pesan berikut.
"Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami. Seharusnya kau menuruti apa keinginan kamu, bukan keinginan mereka yang berdasi! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan diskriminalisasi. Kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!"
CNNIndonesia.com masih berusaha menghubungi pihak Kemendagri untuk mengklarifikasi peretasan ini.
Sebelumnya, Selasa (17/9) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menjadi undang-undang.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam sidang tersebut, para anggota DPR yang menjadi peserta sidang serempak menyatakan persetujuan atas perubahan aturan tersebut.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190923093955-185-432872/protes-soal-kpk-situs-kemendagri-dibajak