Kominfo Pastikan Tak Ada Pembatasan Internet di Jakarta


Kominfo Pastikan Tak Ada Pembatasan Internet di Jakarta Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR/ MPR, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Prima Gumilang)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan tidak ada pembatasan internet terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan di Jakarta hari ini.

"Tidak ada pembatasan oleh Kominfo," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu lewat pesan teks, Selasa (24/9).

Terkait keluhan sejumlah warga soal sulitnya akses Twitter, Fernandus juga mengungkap pemerintah tak melakukan pembatasan akses Twitter. 


"Kemkominfo tidak lakukan tindak apapun terhadap Twitter dalam hari-hari ini," tulisnya.

Sejumlah operator pun membenarkan bahwa pemerintah belum memberikan instruksi dari pemerintah untuk membatasi akses internet terkait aksi mahasiswa yang digelar hari ini. Hal ini diungkap Telkomsel, Tri, dan Indosat.


Sebelumnya, pemerintah kerap melakukan pemblokiran akses internet untuk mengatasi sejumlah aksi massa. Hingga saat ini, pemerintah sudah tiga kali memblokir akses internet di Indonesia, yaitu pada saat rusuh Bawaslu pada 22 Mei, rusuh Papua pada Agustus, dan rusuh di Wamena, Senin (23/9).

Aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan di depan gedung DPR hari ini dilakukan hingga memblokade tol dalam kota.

Tak cuma di Jakarta, aksi demonstrasi mahasiswa ini juga terjadi disejumlah kota lain di Indonesia seperti Palembang, Makassar, Surabaya, Semarang, dan kota lainnya. Tak cuma mahasiswa, kelompok buruh tani pun ikut berdemonstrasi hari ini.

Beberapa tuntuntan mahasiswa dalam aksi demonstrasi ni diantaranya merupakan protes terhadap sejumlah aturan perundangan. Mereka meminta DPR menunda pembahasan ulang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Menolak pasal-pasal bermasalah dalam Revisi UU Ketenagakerjaan, menolak pasal-pasal dalam Revisi UU Pertanahan, rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lekas disahkan, dan mendorong suatu proses demokratisasi di Indonesia. Tidak boleh ada lagi penangkapan aktivis dari berbagai kelompok.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190924155942-185-433433/kominfo-pastikan-tak-ada-pembatasan-internet-di-jakarta
Share:

Recent Posts